KAJIAN EMPIRIS FAKTOR-FAKTOR PENENTU KEMANDIRIAN KEUANGAN DAERAH

  • Ardiani Ika Sulistyawati Universitas Semarang
  • Nizar Illyasa Universitas Semarang
  • Aprih Santoso Universitas Semarang
  • Arief Himmawan Dwi Nugroho Universitas Stikubank
  • Cristino Gusmao Universidade da Paz
Keywords: Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Dana Alokasi Umum, Belanja Modal, Kemandirian Keuangan Daerah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pajak daerah, retribusi daerah, dana alokasi umum, dan belanja modal terhadap kemandirian keuangan daerah pada kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019-2022. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah. Metode pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah sensus atau total sampling yang artinya seluruh populasi dijadikan sampel penelitian yaitu 29 kabupaten dan enam kota di Provinsi Jawa Tengah. Penelitian ini dilakukan selama empat tahun, yaitu pada tahun 2019-2022. Penelitian ini menggunakan data sekunder Laporan Realisasi APBD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak daerah, retribusi daerah, dan belanja modal secara parsial mempunyai pengaruh signifikan dan positif terhadap kemandirian keuangan daerah. Sedangkan secara parsial dana alokasi umum berpengaruh signifikan dan negatif terhadap kemandirian keuangan daerah.

References

Defitri, S. Y. (2020). Pengaruh Belanja Modal dan Belanja Pegawai terhadap Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah. FokusBisnis: Media Pengkajian Manajemen dan Akuntansi, 19(2), 107-119.

Dewantoro, D. A. (2022). Pengaruh Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadapKemandirian Keuangan Daerah. Journal of Innovation in Management, Accounting and Business, 1(2), 38-47.

Fauziah, Amalia N, A., & Haryanto. (2019). AnalisisPengaruhPendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, dan Belanja Modal terhadap Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012-2017. Diponegoro Journal of Accounting, 8(2). 17-30

Fitriyani, E. N. I., &Suwarno, A. E. (2021). Pengaruh PAD, DAU, Belanja Modal, Belanja Pegawai terhadap Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah. In Seminar Nasional Akuntansi dan Call for Paper. 1(1), 61-69).

Ghozali, Imam. (2013). Aplikasi Analisis Multivariete SPSS 21 (7 ed.). Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Halim, Abdul dan Syukriy Abdullah. (2010). Hubungan dan Masalah Keagenan di Pemerintah Daerah.Jakarta: LPKPAP-BPPK

Halim, Abdul. (2004). Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat.

Handayani, T. U., &Erinos, N. R. (2020). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Modal terhadap Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah dengan Pertumbuhan Ekonomi sebagai Variabel Moderating. JurnalEksplorasiAkuntansi, 2(1), 2348-2361.

Kamaroellah, R. A. (2017). Analisis Tingkat Kemampuan Keuangan Daerah dalam Mendukung Pelaksanaan Otonomi Daerah. NUANSA: Jurnal Penelitian Ilmu Sosial dan Keagamaan Islam, 14(1), 123-138.

Kartika, S. E., Sutianingsih, S., &Widowati, W. (2021). Analisis Pengaruh Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lombok Utara. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 9(1), 1-12

Kementerian Dalam Negeri. 2020. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kementerian Keuangan. 2018. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 102/PMK.02/2018 tentang Klasifikasi Anggaran.

Mardiasmo. 2004. Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Nasution, S. 2007. Metode Research. Jakarta: BumiAksara.

Nggilu, F. (2016). Pengaruh Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Kemandirian Keuangan Daerah pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 16(4).

Nindita, N. L. (2018). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Belanja Modal terhadap Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat. JAF (Journal of Accounting and Finance), 2(1), 12-19.

Republik Indonesia. 2004. Undang-UndangNomor 33 Tahun 2004 tentangPerimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Republik Indonesia. 2009. Undang-UndangNomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Republik Indonesia. 2014. Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah.

Riyadi, W. (2022). Pengaruh Dana Alokasi Umum, Dana AlokasiKhusus dan Belanja Modal terhadap Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah pada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat. J-AKSI: Jurnal Akuntansi Dan Sistem Informasi, 3(1), 298-314.

Sugiyono. 2017. Metode PenelitianBisnis. Bandung: Alfabeta.

Sundjoto, S., Rahayu, S., Fitrianty, R., &Hariawan, D. (2023). Pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Dana Bagi Hasil Pajak dan Belanja Modal terhadap Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah. CakrawalaRepositori IMWI, 6(5), 1563-1579.

Published
2024-05-06
How to Cite
Sulistyawati, A., Illyasa, N., Santoso, A., Dwi Nugroho, A., & Gusmao, C. (2024). KAJIAN EMPIRIS FAKTOR-FAKTOR PENENTU KEMANDIRIAN KEUANGAN DAERAH. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis Indonesia (JABISI), 5(1), 23-35. https://doi.org/10.55122/jabisi.v5i1.1266