ANALISA KOMENTAR PORNOTEKS PADA AKUN TIKTOK KINDERFLIX.IDN
Abstract
Minimnya tayangan khusus balita membuat kehadiran konten Kinderflix di berbagai media sosial seperti Youtube, Instagram, dan TikTok menjadi tayangan favorit yang langsung disukai balita di Indonesia. Sayangnya hal tersebut tidak dibarengi dengan pemahaman masyarakat, khususnya laki-laki dewasa yang salah mengartikan kehadiran acara tersebut, dengan melontarkan komentar-komentar cabul yang berujung pada pelecehan seksual terhadap pembawa acara konten Kinderflix. Penelitian ini akan melihat bagaimana komentar netizen pada akun Kinderflix di TikTok dipengaruhi oleh faktor persepsi positif dan negatif dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dan analisis isi serta menggunakan teori Miles dan Huberman yang berupaya membedah suatu kasus dengan menggunakan tiga klasifikasi data yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Dari penelitian tersebut ditemukan bahwa sebagian besar penulis komentar pada konten TikTok Kinderflix adalah laki-laki, dan terdapat beberapa komentar yang mengarah pada pelecehan seksual secara online. Meski tentu saja ada juga komentar positif atas konten edukasi untuk balita tersebut. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam berkomentar di media sosial sehingga dapat mendukung para pembuat konten berkualitas untuk maju dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
References
Annur, C. M. (2023). Indonesia Punya Pengguna TikTok Terbanyak Ke-2 di Dunia.
Arafat, G. Y. (2019). MEMBONGKAR ISI PESAN DAN MEDIA DENGAN CONTENT ANALYSIS. Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah, 17(33). https://doi.org/10.18592/alhadharah.v17i33.2370
Bungin Burhan. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif: Aktualisasi Metodologi Ke Arah Ragam Varian Kontemporer. In Metodologi Penelitian Kualitatif Aktualisasi Metodologis Ke Arah Ragam Varian Kontemporer.
Eriyanto. (2015). ANALISIS ISI: PENGANTAR METODOLOGI UNTUK PENELITIAN ILMU KOMUNIKASI DAN ILMU-ILMU SOSIAL LAINNYA. In PRENADAMEDIA GROUP.
Ferdina, verlin; Jacinda, Indah; Jesica, N. (2019). Penegakkan Hukum Terhadap Pelecehan Seksual Melalui Teknologi Informasi (Cyber) Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 19/2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jurnal Panorama Hukum, 4, 91–101.
Hendriyani, H. (2017). Analisis Isi: Sebuah Pengantar Metodologi yang Mendalam dan Kaya dengan Contoh. Jurnal Komunikasi Indonesia, 2(1). https://doi.org/10.7454/jki.v2i1.7832
Islami, P. (2022). DIGITALISASI KEKERASAN PEREMPUAN : STUDI REPRODUKSI PELECEHAN MELALUI MEDIA SOSIAL. Saskara : Indonesian Journal of Society Studies, 1(2). https://doi.org/10.21009/saskara.012.01
Julianti, Lisa; Siregar, Raisah Maharani; Aulia, P. (2023). Fenomena Pelecehan Seksual Pada Perempuan di Media Sosial Instagram. UNESA, 166-175,.
Marwan, M. R. (2022). Spiral Of Silence pada Kasus Pelecehan Seksual di Media Sosial Twitter. Jurnal Ilmu Komunikasi, 12(100).
Miles, Huberman, & Saldaña. (2014). Miles and Huberman (1984). , 12(01).
PEMANFAATAN REELS INSTAGRAM @BAKSO JWR UNTUK MENINGKATKAN CUSTOMER ENGAGEMENT. (2023). Sagiyanto, Asriyani ; Anwar, Ahmad Syaipul, 4(2), 75–82.
Putri, S. H., & Maharani, L. O. (2020). Fenomena Pornoteks Di Kolom Komentar Selebriti Instagram @SARAHVILO.ID Sebagai Masalah Sosial Pada Media Baru. ArtComm : Jurnal Komunikasi Dan Desain, 3(1). https://doi.org/10.37278/artcomm.v3i1.284
Setiawati, T., & Agustini, V. D. (2022). LATAR BELAKANG PENGGUNA AKUN ANONIM DI KALANGAN MAHASISWA. KOMUNIKATA57.
Sukma, Agus Hitopa; Misnan; Hiswanti; Pranawukir, I. R. N. B. (2024). Strategi Komunikasi Efektif Motor Honda dalam Branding, Marketingdan SellingProduk. Stisipolcandradimuka, 10(2), 213–225. Retrieved from https://ejurnal.stisipolcandradimuka.ac.id/index.php/JurnalPublisitas/article/view/425/270
Sutisna, E., Angellia, F., Pranawukir, I., & Efendi, E. (2023). ANALISIS PENGARUH PENGGUNAAN APLIKASI CAPCUT TERHADAP KETERLIBATAN DAN KESETIAAN PELANGGAN. Journal of Computer Science and Information Technology, 1(1). https://doi.org/10.59407/jcsit.v1i1.333
Yuniarsih, Y. (2021). Perlindungan terhadap Tindak Pelecehan Perempuan di Media Sosial. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(4). https://doi.org/10.56393/nomos.v1i4.580
Copyright (c) 2024 Selvy Maria Widuhung
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.