WORKSHOP BISNIS SYARI’AH PADA JAMAAH MASJID AL-HIDAYAH DAN PEDAGANG KOMPLEK PERUMAHAN DAN PERTOKOAN PURI CENDANA BEKASI
Abstract
Program pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan mengenalkan ilmu dan pengetahuan tentang hukum dalam bisnis syariah, mendorong dan menggerakkan masyarakat meninggalkan aktivitas bisnis ribawi, mendorong dan menggerakkan masyarakat menjalankan bisnis sesuai syariah. Model/pendekatan pemecahan masalah dalam pengabdian masyarakat ini, yaitu melalui seminar. Hasil Program pengabdian yaitu meningkatnya pengetahuan peserta PKM tentang ekonomi Islam dan bisnis syariah, meningkatnya wawasan peserta PKM tentang kewajiban menjalankan bisnis berdasarkan syariah, meningkatnya semangat dan motivasi untuk menyesuaikan aktivitas bisnis sesuai syariah. Kesimpulan Hasil dari kegiatan PkM yaitu meningkatnya pengetahuan dan wawasan peserta tentang bisnis syariah dan berusaha menyesuaikan praktik bisnisnya dengan hukum syara’.
References
Aziz, Rosyidi, M. dkk. 2010. Pokok-Pokok Panduan Implementasi Syariah Dalam Bisnis. Bogor: Pustaka Pengusaha Rindu Syariah.
Agustin, Hamdi. 2018. Studi Kelayakan Bisnis Syariah. Depok : Rajawali pers.
An-Nabhani, Taqyuddin. 2002. Membangun Sistem Ekonomi Alternatih: Perspektif Islam. Surabaya: Risalah Gusti.
Alma, Buchari. 2008. Pengantar Bisnis. Bandung: Alfabeta.
Jalil, F. A., & Sri, K. (2020). Meningkatnya Angka Pengangguran Ditengah Pandemi. Jurnal Ekonomi Syariah E-, 2(Desember 2019), 45–60.
Simatupang, Zulfahrizal. Al Fatih, Muhammad.2001. Pengantar Ekonomi Islam. Bogor: Ma’had Al-Azhar.
Copyright (c) 2024 Aris Fatoni, Oktavia Dita Anggraini, Muhamad Angsori Akbar
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.