SOSIALISASI DAN PENGENALAN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DI SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) PERGURUAN RAKYAT

  • Dadan Sundara Institut Bisnis dan Informatika (IBI) Kosgoro 1957
  • Dyah Utami Dewi Institut Bisnis dan Informatika (IBI) Kosgoro 1957
  • Medy Desma Fatwara Institut Bisnis dan Informatika (IBI) Kosgoro 1957
  • Triyono Adi Tristanto Institut Bisnis dan Informatika (IBI) Kosgoro 1957
Keywords: Pendidikan Antikorupsi, Student Active Learning, SMK Perguruan Rakyat

Abstract

Korupsi adalah bahaya laten yang patut diwaspadai perkembangannya dalam kehidupan bermasyarakat, utamanya di Indonesia. Sedini mungkin warga Indonesia patutnya dibekali dengan pengenalan akan jenis dan bahaya dari korupsi itu sendiri. Sekolah sebagai salah satu instansi formal Pendidikan wajib menyelenggarakan Pendidikan Antikorupsi bagi siswanya agar dapat memutus mata rantai perkembangan korupsi di dalam kehidupan masyarakat. Hal inilah yang menjadi dasar Tim PkM Dosen IBI-K57 untuk melaksanakan kegiatan Pengabdian Masyarakat yang berjudul “Sosialisasi dan Pengenalan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Perguruan Rakyat”. Metode yang digunakan dalam Program Pengabdian Masyarakat adalah metode pengukuran kemampuan pemahaman materi Pendidikan Antikorupsi sebelum dan sesudah penyampaian materi dan metode student active learning yaitu penekanan kepada proses keterlibatan pelajar secara penuh sehingga mendorong pelajar dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan sekolah, keluarga dan dimasyarakat. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan nilai uji sesudah penyampaian materi Pendidikan Antikorupsi yang artinya mereka dapat memahami materi yang disampaikan oleh para narasumber mengenai Pendidikan Antikorupsi.

References

Dwiputri, I. N., Putri, R. D., Mintarti, S. U., Rachmawati, D., & Megasari, R. (2020). Program Pendidikan Antikorupsi pada Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA). ETHOS: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 8(2), 186–190. https://doi.org/10.29313/ethos.v8i2.5407

Hambali, G. (2020). Evaluasi program pendidikan antikorupsi dalam pembelajaran. Integritas: Jurnal Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi, 6(1), 31–45. https://doi.org/10.32697/integritasv6i1.621

Manurung, R. T. (2012). PENYERAPAN LEKSIKON ASING DALAM BIDANG OTOMOTIF ahsan ainur ridwan. Jurnal Sosioteknologi, 27(11), 232–240. https://scholar.google.com/scholar?start=0&q=antikorupsi+adalah&hl=id&as_sdt=0,5#:~:text=Pendidikan antikorupsi sebagai satuan pembelajaran berkarakter dan humanistik

Raras Ramadhani. (2022). Pendidikan Antikorupsi Sebagai Satuan Pembelajaran Berkarakter Di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tambun Selatan. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 105(4), 4. https://core.ac.uk/download/pdf/322599509.pdf

https://aclc.kpk.go.id/materi-pembelajaran/pendidikan/buku/buku-pendidikan-antikorupsi-untuk-perguruan-tinggi

https://cms.kpk.go.id/storage/2688/Laporan-Tahunan-KPK-2021.pdf)

https://koran-jakarta.com/

https://data.tempo.co/data/1208/

https://aziikkk.wordpress.com/2017/11/18/

https://dataindonesia.id/

Published
2023-12-26
How to Cite
Sundara, D., Dewi, D., Fatwara, M., & Tristanto, T. (2023). SOSIALISASI DAN PENGENALAN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DI SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) PERGURUAN RAKYAT. Jurnal Pengabdian Teratai, 4(2), 140-145. https://doi.org/10.55122/teratai.v4i2.842

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>